Berita

Dua Wartawan Diduga Peras Kades di Batang, Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari

×

Dua Wartawan Diduga Peras Kades di Batang, Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari

Sebarkan artikel ini
Dua Wartawan Diduga Peras Kades di Batang, Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari
Dua Wartawan Diduga Peras Kades di Batang, Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari

Batang, Politika – Polres Batang telah melimpahkan berkas kasus pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan terhadap sejumlah kepala desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang.

“Ya, kasusnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Batang pada hari Jumat (24/1) lalu,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, di Batang, Senin.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah kepala desa yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh dua oknum wartawan berinisial ZA dan NW. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/107/XI/2024/SPK/Polres Batang/Polda Jateng. Sejak laporan diterima, polisi berkomitmen mengungkap dan menuntaskan perkara ini.

Menurut Imam Muhtadi, modus yang digunakan para pelaku adalah mendatangi kantor pemerintah desa dan meminta uang kepada kepala desa. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menyebarkan berita negatif terkait pembangunan di desa tersebut.

Merasa tertekan, para kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Batang akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Batang. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua wartawan tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 369 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan. Mereka terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara. “Tersangka kini dititipkan di Lapas Rowobelang Batang,” tambah Imam Muhtadi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *