Politika – Polda Jawa Tengah tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap sejumlah kasus yang mencoreng nama institusi kepolisian. Berbagai peristiwa mulai dari praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan hingga kasus pembunuhan bayi oleh anggota polisi sendiri, mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Kisah bermula ketika sebuah video viral yang diunggah oleh mantan narapidana menguak praktik pungli yang terjadi dalam Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti milik Polda Jateng.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa para tahanan harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas tertentu seperti pindah kamar dengan tarif mencapai Rp1 juta, menyewa handphone dengan biaya antara Rp150 ribu hingga Rp350 ribu per jam, serta membayar biaya keluar sel sebesar Rp25 ribu untuk “cari angin”.
Baca juga: Kasus Pungli Rutan Polda Jateng Dinilai Cermin Masalah Sistemik
Modus operandi ini berlangsung selama kurang lebih satu tahun dan melibatkan tiga oknum polisi yang bertugas sebagai petugas jaga tahanan.
Ketiga oknum tersebut yakni Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses sidang disiplin serta penahanan khusus.
“Tiga oknum anggora tersebut diduga melanggar prosedur standar saat menjaga tahanan,” kata Kabid Humas Kombes Pol Artanto dikutip dari Antaranews.com, Kamis (17/4).
Dia lantas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku pungli demi menjaga integritas institusi sekaligus memastikan pelayanan terhadap tahanan berjalan sesuai standar.
Namun skandal tidak berhenti sampai di situ. Di sisi lain, publik juga dikejutkan dengan kabar seorang anggota Intelijen Polda Jateng bernama Brigadir Ade Kurniawan yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan bayi hasil hubungan gelapnya sendiri.
Kasus ini memicu kemarahan masyarakat karena melibatkan aparat kepolisian sebagai pelaku tindak pidana serius. Setelah melalui proses sidang kode etik profesi polisi, Brigadir Ade resmi diberhentikan secara tidak hormat dari kesatuan Polri.
Baca juga: Residivis Narkoba Magelang Ditangkap Lagi karena Edarkan Sabu
Baca juga: Di Balik Bentrokan Warga Maluku Tengah, dari Pertikaian hingga Penembakan Aparat
Keluarga korban pun sempat histeris saat mendengar dakwaan atas tindakan keji tersebut dalam persidangan etik internal kepolisian. Kejadian ini menjadi pukulan berat bagi citra Polri khususnya jajaran Polda Jawa Tengah.
Dua kasus besar ini menunjukkan tantangan besar bagi institusi kepolisian dalam menjaga profesionalisme sekaligus membersihkan diri dari praktik-praktik korupsi maupun perilaku kriminal internal.
Langkah-langkah tegas berupa penyelidikan intensif hingga pemecatan sudah dilakukan guna memperbaiki citra serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.
Pihak Propam dan Bidang Humas Polda Jateng terus melakukan pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali serta memastikan setiap pelanggaran mendapat sanksi setimpal sesuai aturan hukum berlaku.
Masyarakat berharap agar reformasi internal dapat berjalan efektif sehingga Polri mampu menjalankan tugas mulia sebagai penjaga keamanan negara tanpa noda apapun di masa depan.***