Keuangan

Semarak Rupiah Ramadan: Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Dibuka Hari Ini

×

Semarak Rupiah Ramadan: Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Dibuka Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Gambar Uang Rupiah (www.canva.com)

Politika – Memasuki bulan Ramadan dan menyambut Idulfitri, banyak orang yang akan menukarkan uang untuk diberikan kepada keluarga dan kerabat.

Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) mulai hari ini, Senin (3/3/2025) pukul 12.00 WIB. Program ini menyediakan layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2025, yang dapat dilakukan melalui website PINTAR BI hingga akhir Maret 2025, dengan pembagian dalam empat periode sebagai berikut:

  • Periode I: 3-5 Maret, mulai pukul 12.00 WIB hingga kuota habis
  • Periode II: 9 Maret, mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
  • Periode III: 16 Maret, mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
  • Periode IV: 23 Maret, mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota habis

BI telah menyiapkan uang tunai sebanyak Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang baru Lebaran 2025. Setiap individu dapat menukar uang dengan jumlah maksimal Rp4,3 juta.

Layanan penukaran uang baru ini tersedia di 4.000 lokasi, termasuk 1.200 lokasi yang langsung dikelola oleh BI, dengan sisanya bekerja sama dengan pihak perbankan. Selain itu, pengguna juga bisa menukar uang melalui mobil kas keliling yang akan tersedia di berbagai wilayah.

Agar proses penukaran lebih lancar dan menghindari antrean panjang, pengguna diharuskan mendaftar terlebih dahulu melalui website Pintar BI. Berikut adalah langkah-langkah untuk menukar uang baru Lebaran 2025 melalui Pintar BI:

  1. Kunjungi situs penukaran uang baru Lebaran 2025 di https://pintar.bi.go.id/.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” di halaman utama.
  3. Pilih provinsi lokasi penukaran yang diinginkan. Sistem akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia.
  4. Pilih lokasi dan tanggal sesuai kebutuhan, lalu isi data pemesanan (termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif).
  5. Masukkan jumlah uang yang ingin ditukarkan.
  6. Setelah pemesanan selesai, bukti pemesanan akan diterbitkan.
  7. Bawa bukti pemesanan dan tunjukkan kepada petugas kas keliling saat melakukan penukaran sesuai waktu dan lokasi yang telah dipilih.

Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan.
  • Wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
  • Penukar harus membawa uang dengan nominal sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Uang yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas sesuai ketentuan: dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
  • Penggunaan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan uang tidak diperbolehkan.
  • BI akan mengganti uang yang ditukarkan dengan nominal yang sama, meski bisa berbeda jenis pecahan atau tahun emisi, selama ciri keaslian uang dapat dikenali.
  • NIK-KTP yang digunakan untuk pemesanan tidak dapat digunakan kembali sebelum tanggal yang tertera pada bukti pemesanan lewat.

Demikian cara dan ketentuan untuk menukar uang baru menjelang Lebaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *