Jakarta--Mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) melaporkan dugaan eksploitasi yang terjadi di Taman Safari Indonesia kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan memantau penyelesaian kasus ini.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima aduan serupa pada tahun 1997. Saat itu, Komnas HAM menemukan indikasi pelanggaran HAM dan telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak terkait.

"Saat ini Komnas HAM belum melakukan investigasi kembali. Namun Komnas HAM pernah melakukan investasi saat pengaduan tahun 1997. Waktu itu Komnas HAM telah menemukan sejumlah pelanggaran HAM dan juga telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pihak-pihak terkait," ujar Abdul Haris Semendawai.

Semendawai menambahkan bahwa Komnas HAM akan mengawasi proses penyelesaian dugaan eksploitasi ini, terutama karena aduan serupa telah diterima sebanyak tiga kali. "Komnas HAM akan melakukan pemantauan atas penyelesaian kasus-kasus yang dilaporkan oleh mereka. Apalagi mereka juga sudah melaporkan ke berbagai pihak. Semoga akan ada penyelesaian sebagaimana yang diharapkan," katanya. 

Tercatat, laporan ke Komnas HAM terjadi pada tahun 1997, 2004, dan 2024.
Lebih lanjut, Semendawai menjelaskan bahwa investigasi Komnas HAM pada tahun 1997 menemukan adanya berbagai bentuk pelanggaran HAM. Pelanggaran tersebut meliputi kekerasan, masalah terkait hak atas pendidikan, eksploitasi ekonomi, hingga persoalan silsilah anak.

"Di tahun 1997, Komnas melakukan penyelidikan terhadap kasus yang diadukan tersebut. Hasilnya Komnas menilai terdapat pelanggaran HAM misalnya ada persoalan terkait asal-usul atau silsilah anak, terkait pemenuhan hak atas pendidikan, juga terkait masalah ekploitasi secara ekonomi, juga adanya kekerasan," jelasnya.

Rekomendasi untuk menindaklanjuti temuan tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk OCI. Semendawai menyebutkan bahwa beberapa rekomendasi, seperti terkait pendidikan, telah ditindaklanjuti. Namun, penyelidikan kepolisian terkait dugaan penggelapan silsilah anak dihentikan. 

Merasa belum ada penyelesaian yang memuaskan, para korban kembali melapor ke Komnas HAM pada tahun 2004 dan akhir tahun 2024.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Mugiyanto telah menerima audiensi dengan para mantan pemain sirkus OCI pada Selasa (15/4). Dalam pertemuan tersebut, para mantan pemain sirkus, yang semuanya perempuan, menyampaikan adanya dugaan kekerasan hingga perbudakan yang mereka alami puluhan tahun lalu di tempat kerja mereka, sebuah bisnis hiburan sirkus.

"Kemarin saya menerima audiensi dari para korban kekerasan, pelecehan dan dugaan perbudakan. Dari keterangan yang para korban yang semuanya perempuan ini, diduga telah terjadi Pelanggaran HAM. Kejadian ini sudah puluhan tahun yang lalu di tempat mereka bekerja yaitu sebuah bisnis pengelola hiburan sirkus," tulis Mugiyanto di akun Instagramnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kemenkumham berencana memanggil pihak Taman Safari untuk mendapatkan klarifikasi dari kedua belah pihak. "Kemenkumham akan memanggil para pihak yang diduga terkait dalam tindak kekerasan ini untuk didengar keterangannya guna mengambil langkah tepat bagi pemenuhan hak korban dan mencegah terjadinya keberulangan kembali kasus yang sama," tegas Mugiyanto.

Menanggapi laporan dugaan eksploitasi tersebut, pihak Taman Safari Indonesia membantah keterlibatan mereka dan menegaskan tidak ada penyiksaan terhadap pemain sirkus OCI. 

Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, menyatakan bahwa kasus dugaan penyiksaan tersebut tidak ada kaitannya dengan Taman Safari.
"Ini tidak ada kaitannya dengan Taman Safari, Taman Safari kok dibawa-bawa, itu satu. Kedua sirkus, nah sirkus itu dari orang sirkus juga harus membuat statement juga bahwa ini tidak ada," kata Tony Sumampouw.

Tony juga mempertanyakan bukti-bukti dugaan kekerasan dan merasa heran mengapa kasus ini kembali diangkat setelah sebelumnya dianggap selesai pada tahun 1997. Meskipun tidak menjelaskan secara rinci laporan pada tahun tersebut, Tony menegaskan kembali bahwa tidak benar adanya eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus yang baru-baru ini melakukan audiensi di Kemenkumham. Pihaknya berencana untuk segera melakukan klarifikasi terkait hal ini