Jakarta — Aktor Fachri Albar kembali ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya, benar, (aktor FA itu Fachri Albar)," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4). Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan saat sedang sendirian.
"Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo.
Vernal menambahkan bahwa penangkapan dilakukan langsung di rumah Fachri. Namun, pihaknya masih belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun jenis narkoba yang digunakan.
"Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami," ucap Vernal.
Ini bukan pertama kalinya Fachri Albar berurusan dengan narkoba. Pada tahun 2007, ia sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditemukan 1,2 gram kokain di kamar miliknya. Kasus tersebut mencuat setelah ayahnya, Ahmad Albar, lebih dulu terjerat kasus serupa. Fachri kemudian menyerahkan diri ke BNN.
Pada tahun 2018, Fachri kembali ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa satu puntung ganja seberat 0,32 gram, satu plastik sabu seberat 0,32 gram, 13 butir Nitrazepam, dan satu butir Alprazolam. Dalam kasus tersebut, Fachri divonis menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus terbaru Fachri Albar.