Pati, Politika - Puluhan karyawan PT Anugerah Grafika menggelar aksi mogok kerja di depan pabrik yang terletak di Jalan Raya Pati-Kudus, Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Selasa (22/4/2025) pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan perusahaan yang secara sepihak mengalihkan status mereka ke sistem outsourcing.

Salah satu pekerja yang ikut aksi, namun enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa mayoritas peserta aksi telah bekerja di perusahaan tersebut selama bertahun-tahun, dengan status kontrak langsung. Ia menilai kebijakan baru ini sangat merugikan para karyawan.

"Kami bekerja sudah lama di sini, ada yang 3 tahun, 5 tahun, bahkan 8 tahun, tapi tiba-tiba dialihkan ke pihak outsourcing," ujarnya di lokasi.

Menurutnya, perusahaan memberikan dua pilihan kepada para pekerja: menandatangani perjanjian dengan pihak ketiga atau menandatangani surat pengunduran diri. Hal ini, kata dia, tidak manusiawi mengingat masa pengabdian mereka selama ini.

"Pilihan kami hanya dua, tanda tangan dengan outsourcing atau mengundurkan diri. Ini sangat tidak adil, kami sudah mengabdi lama tapi malah diperlakukan seperti ini," imbuhnya.

Di sisi lain, manajemen PT Anugerah Grafika menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan perusahaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Manajer Operasional, Agung Lestari, saat melakukan mediasi dengan para karyawan.

"Ini kebijakan perusahaan. Jika kalian masih ingin bekerja di sini, silakan ikuti aturan yang ada. Kalau tidak mau, itu juga hak kalian. Saya tidak bisa memaksa," tegas Agung kepada para pekerja.

Hingga berita ini ditulis, mediasi antara pihak manajemen dan para pekerja masih berlangsung. Aksi mogok kerja masih terus dilakukan sambil menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak perusahaan.