Politika – Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia (PCO RI) dan Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi. Acara penandatanganan berlangsung di Istana Kepresidenan Turki pada Kamis malam.
MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala PCO RI Hasan Nasbi dan Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki Prof. Fahrettin Altun, dengan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Baca juga: Bak Saudara, Begini Kedekatan Prabowo dengan Erdogan
Dalam pernyataan resminya pada Jumat pagi, Hasan Nasbi menjelaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan kedekatan strategis antara kedua negara serta komitmen bersama dalam menghadapi tantangan komunikasi yang semakin kompleks di masa depan.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas di atas kertas. Ini adalah implementasi nyata dari kolaborasi dua negara besar dengan sejarah panjang dalam memperkuat komunikasi pemerintah yang transparan, strategis, dan adaptif,” ujar Hasan Nasbi.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini mencakup transfer teknologi media hingga pelatihan manajemen krisis yang akan meningkatkan kapasitas komunikasi publik Indonesia.
Baca juga: Sepakati 13 perjanjian, Prabowo: Demi Perdamaian dan Stabilitas Dunia
Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, akan dilakukan pertukaran staf antara kedua lembaga kepresidenan. Staf PCO RI berkesempatan mengunjungi Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki untuk berbagi pengetahuan serta pengalaman terbaik dalam praktik-praktik komunikasi publik.
Hasan menegaskan bahwa MoU ini berlaku selama tiga tahun dengan opsi perpanjangan dua tahun berikutnya. Kerja sama ini didasarkan pada prinsip saling menghormati kedaulatan masing-masing negara tanpa campur tangan urusan domestik satu sama lain. Ketentuan mengenai kerahasiaan data juga menjadi bagian penting dari kesepakatan tersebut.
Penandatangan MoU ini merupakan tonggak penting bagi diplomasi komunikasi Indonesia sekaligus membuka peluang lebih luas untuk menjalin kerja sama internasional di era digital saat ini.
Selain MoU antara PCO RI dan Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki, terdapat pula dua kesepakatan lainnya yang ditandatangani yaitu antara Badang Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan Badang Penanggulangan Bencana Kementerian Dalam Negeri Turki serta kerjasama kebudayaan oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon bersama perwakilan pemerintah Turki.***
Sumber: Antara