Politika – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar penjualan LPG 3 kg oleh pengecer tetap dilanjutkan. Instruksi tersebut disampaikan oleh Presiden pada malam hari, 3 Februari 2025.
“Setelah berkomunikasi dengan Presiden, beliau telah memerintahkan Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg per hari ini agar bisa berjualan seperti biasa,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Dasco menjelaskan bahwa pengecer LPG 3 kg tersebut akan berfungsi sebagai sub pangkalan. Ke depannya, akan ada regulasi yang mengatur harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Jadi, pengecer yang menjadi sub pangkalan ini akan diatur harganya, sehingga harga di masyarakat tidak akan tinggi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg oleh pengecer, yang hanya diperbolehkan di pangkalan resmi terdaftar di Pertamina mulai 1 Februari 2025, bertujuan untuk mencegah penjualan gas melon di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Pemerintah bisa mengontrol harga sampai ke pangkalan. Jika harga di pangkalan naik, izin pangkalan akan dicabut, diberikan denda, dan kami bisa melacak pelakunya,” kata Bahlil dalam konferensi pers mengenai “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025, seperti dilaporkan oleh Antara.
Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini berawal dari laporan Kementerian ESDM tentang penyaluran LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran, mengingat gas melon merupakan subsidi dari pemerintah. Ia juga menyebutkan adanya temuan pengecer yang menjual LPG melon dengan harga melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.