Berita

Prabowo Subianto Resmikan BPI Danantara: Era Baru Pengelolaan Investasi Strategis Negara

×

Prabowo Subianto Resmikan BPI Danantara: Era Baru Pengelolaan Investasi Strategis Negara

Sebarkan artikel ini
Foto: Presiden RI, Prabowo Subianto Menandatangani Keppres Pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Politika – Hari ini, Senin (24/2/2025), Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta. Danantara merupakan super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibentuk oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis.

Yusuf Permana, Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden, menyatakan bahwa peluncuran Danantara menandai dimulainya era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara. Menurutnya, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk mewujudkan Asta Cita, sebuah visi besar yang bertujuan untuk membawa perekonomian Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi melalui investasi yang berkelanjutan dan inklusif.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan dukungannya terhadap BPI Danantara, yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo. Erick menjelaskan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan tempat bagi Danantara, yang merupakan bagian dari konsep superholding yang tercakup dalam RUU BUMN. Ia juga mencatat perkembangan positif dalam sektor BUMN, dengan 40 dari 47 BUMN yang ada kini dalam kondisi sehat. Laba bersih BUMN yang sebelumnya hanya Rp13 triliun pada 2020, kini melonjak menjadi Rp327 triliun pada 2023, dengan dividen mencapai Rp90 triliun.

BPI Danantara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah diubah pada 2025, serta mendapat dukungan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024. Sebagai badan pengelola investasi, Danantara akan mengelola dana yang berasal dari sumber daya alam dan aset negara untuk berinvestasi dalam proyek-proyek berkelanjutan, dengan fokus pada investasi non-APBN.

Danantara diberi wewenang untuk mengelola tujuh BUMN besar di Indonesia yang memiliki sektor-sektor strategis, yaitu: Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pertamina, Bank Negara Indonesia (BNI), Telkom Indonesia, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID). Ketujuh BUMN ini dipilih karena memiliki aset terbesar di antara 47 BUMN yang ada saat ini.

Diperkirakan, Danantara akan memiliki total dana kelolaan sekitar 900 miliar Dollar AS (sekitar Rp14.715 triliun), dengan dana awal sekitar 600 miliar Dollar AS (sekitar Rp9.459 triliun). Model pengelolaan Danantara akan mencontoh Temasek Holdings Limited dari Singapura dan akan berfungsi mirip dengan Indonesia Investment Authority (INA) yang dibentuk pada masa Presiden Joko Widodo. Perbedaannya, Danantara memiliki cakupan yang lebih luas karena selain mengelola aset tertentu, Danantara juga akan mengonsolidasikan aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *