Olahraga

Komisi X DPR Restui 3 Pemain Keturunan Jadi WNI: Sinyal Positif untuk Timnas

×

Komisi X DPR Restui 3 Pemain Keturunan Jadi WNI: Sinyal Positif untuk Timnas

Sebarkan artikel ini
Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij
Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij. ( Dok. Sindo News )

Jakarta, Politika – Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian status WNI kepada tiga atlet sepak bola keturunan Indonesia, yaitu Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij.

“Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx dan saudara Ole Lennard Ter Haar Romenij,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang digelar di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025) yang dipimpin langsung oleh Hetifah Sjaifudian.

Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa Timnas Indonesia membutuhkan pemain di posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri. Ketiga pemain ini dinilai memenuhi kriteria tersebut dan diharapkan dapat memperkuat Timnas Indonesia di berbagai ajang, termasuk kualifikasi Piala Dunia.

“Ketiga atlet sepak bola dimaksud, warga negara Belanda berkeinginan untuk menjadi Warga Negara Indonesia karena yang bersangkutan dibutuhkan untuk memperkuat Tim Nasional Sepak Bola Indonesia,” kata Dito Ariotedjo.

Dito menambahkan, pemberdayaan Dion Markx dan Tim Geypens dalam jangka pendek diperlukan untuk berbagai ajang seperti AFC U20 Asian Cup 2025, FIFA U20 World Cup 2025, SEA Games 2025, AFC U23 Asian Cup Saudi Arabia 2026, Asian Games 2026 dan Asian Cup Saudi Arabia 2027. Sementara untuk jangka panjang, termasuk Ole Romenij, diharapkan dapat membantu Timnas lolos Kualifikasi Piala Dunia 2030 dan mencapai peringkat 50 besar FIFA.

Meski demikian, Komisi X memberikan catatan atas persetujuan ini. Mereka menekankan bahwa naturalisasi atlet harus dibarengi dengan pengembangan ekosistem sepak bola Indonesia secara keseluruhan, termasuk pembinaan pemain lokal.

“Dengan catatan bahwa kewarganegaraan atlet harus menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, tetapi juga mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepak bola secara keseluruhan,” kata Hetifah.

Komisi X juga berharap ketiga atlet ini dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan memperkuat rasa persatuan, serta menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *