Jakarta, Politika – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen mempercepat hilirisasi industri petrokimia dan gas untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Taufiek Bawzier, mengatakan bahwa sektor ini memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional. “Sektor IKFT harus menambah kontribusi PDB sebesar Rp39,77 triliun jika skenario industri berkontribusi 18,9 persen terhadap PDB nasional. Jika kontribusi industri ditingkatkan menjadi 21,9 persen, maka tambahan yang diperlukan mencapai Rp46,09 triliun,” ujar Taufiek di Jakarta, Sabtu (17/2).
Ia menjelaskan bahwa perhitungan tersebut didasarkan pada baseline PDB harga konstan tahun 2024 yang mencapai Rp12.920 triliun. Dengan target pertumbuhan 8 persen, diperlukan tambahan sekitar Rp1.033 triliun untuk mencapai PDB nasional sebesar Rp13.953 triliun. Dari total tersebut, sektor industri harus menyumbang tambahan Rp195 triliun pada skenario 18,9 persen atau Rp226 triliun jika industri berkontribusi 21,9 persen.
Dalam sektor IKFT, industri kimia, barang kimia, dan farmasi—khususnya petrokimia dan gas—diharapkan dapat menambah nilai minimal Rp18,37 triliun hingga Rp21,28 triliun. Pada tahun 2024, subsektor ini diproyeksikan berkontribusi sebesar Rp555,40 triliun terhadap perekonomian nasional.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kebijakan yang mendukung industri, termasuk pengendalian impor, kemudahan investasi di hulu hingga hilir, serta subsidi gas industri melalui harga gas bumi tertentu (HGBT). Taufiek menambahkan bahwa kapasitas produksi nasional untuk produk olefin mencapai 9,7 juta ton, aromatik 4,6 juta ton, serta metanol dan turunannya 980.000 ton. Namun, pemanfaatan kapasitas ini belum optimal, terbukti dengan impor produk petrokimia yang masih tinggi, mencapai 9,5 miliar dolar AS pada 2023.
“Di sinilah peran kebijakan integratif dari berbagai kementerian untuk meningkatkan produksi nasional dan memberikan kepercayaan bagi investor yang ingin membangun fasilitas produksi di Indonesia,” kata Taufiek.
Potensi investasi di sektor ini juga besar. Misalnya, kebutuhan metanol nasional mencapai 1,6 juta ton, sementara kapasitas produksi dalam negeri baru 721.424 ton. Oleh karena itu, Kemenperin mendorong investasi baru yang sejalan dengan peta industri berbasis minyak bumi, gas, dan batu bara. “Kami telah menyusun turunan produk dan nilai tambahnya, serta memetakan suplai dan permintaan dalam negeri,” tutupnya.