Politika – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jateng-DIY memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polda Jateng dalam memberantas praktik prostitusi dan pornografi, khususnya yang melibatkan hiburan karaoke, menjelang bulan suci Ramadhan.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Jateng-DIY, Ahmad Rizqinal Mubarok.
“Kami, perwakilan dari masyarakat, pemuda, dan mahasiswa Islam di Jawa Tengah, tentu sangat mengapresiasi kinerja Polda Jateng terkait dengan penumpasan praktik pornografi berupa tarian telanjang dan prostitusi pada hiburan karaoke yang tersebar di Jawa Tengah,“ kata Ahmad.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menindak salah satu tempat karaoke di Kota Semarang yang diduga menyediakan hiburan striptease atau penari telanjang dan prostitusi bagi pengunjungnya. Kamis, (27/2) malam.
Menurut Ahmad, meskipun ada langkah positif yang telah diambil, praktik ilegal yang berlangsung di beberapa tempat hiburan karaoke masih sangat disayangkan.
“Sangat disayangkan, ada tempat hiburan karaoke yang melakukan praktik ilegal yang sudah tentu melanggar hukum,” lanjutnya.
HMI Jateng-DIY juga mendorong Kepolisian Jawa Tengah melakukan penindakan terhadap praktik tersebut secara menyeluru dan tidak berhenti di satu titik saja.
“Kami mendorong Polda Jateng untuk bisa menumpas sampai ke akar praktik ilegal seperti yang sudah dilakukan oleh Mansion Executive Karaoke Semarang. Kami menduga ada beberapa tempat karaoke yang juga melakukan hal yang sama, dan kami berharap untuk tidak tebang pilih dan usut sampai ke akar,” tambahnya.
Baca juga: Heboh! Soroti Tindakan Kekerasan Oknum Polisi, Badko HMI Jateng-DIY Angkat Bicara
Baca juga: Gelar Aksi Bertajuk Indonesia Gelap, Begini Tuntutan HMI Cabang Jogja
Dia lantas menekankan pentingnya menjaga keberkahan bulan suci bagi umat Islam. “Apalagi besok sudah memasuki bulan suci Ramadhan, tentu kegiatan tersebut sangat mengganggu ibadah kami sebagai umat Islam,” ujar Ahmad.
Selain itu, HMI Jateng-DIY juga mendesak Pemerintah Kota Semarang untuk segera melakukan pengecekan dan peninjauan ulang semua tempat hiburan di Kota Semarang, karena apabila tidak dilakukan HMI akan berkolaborasi dengan rakyat untuk turun dan mengambil tindakan secara mandiri.
“Kami juga mendesak, Pemerintah Kota Semarang untuk mencabut izin Mansion Executive Karaoke dan meninjau ulang seluruh tempat hiburan yang ada di Semarang. Karena diduga menjadi sarang prostitusi dan peredaran minuman keras. Kalau tidak segera ditindak kita akan mengajak semua elemen ikut mengawal dan turun untuk mengidentifikasi maupun swiping secara mandiri. Kalau rakyat sudah menilai pemkot tidak becus, ya jangan salahkan apabila rakyat yang akan turun sendiri,” tegas Ahmad.
Lebih lanjut, HMI berharap penegakan hukum ini akan semakin memperkuat keberagaman dan ketertiban di Jawa Tengah pada umumnya dan di Semarang pada khususnya, serta menjadi langkah penting dalam menjaga moralitas masyarakat menjelang bulan yang penuh berkah.
Baca juga: Tetap Sehat dan Bugar Saat Puasa: 4 Olahraga Ringan yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadan
***