Berita

FP2L Ungkap Penyelewengan Dana oleh Kepala Desa Panama di Kabupaten Lembata-NTT

×

FP2L Ungkap Penyelewengan Dana oleh Kepala Desa Panama di Kabupaten Lembata-NTT

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: penyelewengan dana oleh kepala desa Panama di kabupaten Lembata-NTT/freepik.

Politika – Forum Penyelamat Lewotana Lembata (FP2L) mengungkapkan sejumlah dugaan penyalahgunaan wewenang dan keuangan di Desa Panama kabupaten Lembata, Nusa Tenggra Timur (NTT).

Dalam keterangan yang diterima, Selasa, (12/2/2025). Laporan ini disampaikan oleh Ketua FP2L, Alex Murin, sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan desa.

Berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 2 dan 3 Tahun 2024 terkait laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes 2023 serta anggaran 2024. FP2L mencatat sejumlah indikasi pelanggaran tersebut, di antaranya:

Baca juga : Bantah Pemotongan Anggran BMKG 50%, Istana: Hilangkan Lemak Belanja APBN

  1. Penyalahgunaan Wewenang
    Pemerintah Desa Panama diduga mengadakan material perluasan jaringan listrik PLN pada 2023 tanpa koordinasi dengan pihak PLN. Akibatnya, material yang dibeli senilai Rp89 juta tidak dapat digunakan karena tidak sesuai spesifikasi.
  2. Penggelembungan Harga
    Terdapat dugaan penggelembungan anggaran pada beberapa pengadaan barang seperti kabel, tiang lampu, pompa air, hingga pembangunan sumur. Total kerugian yang diestimasikan akibat penggelembungan ini mencapai lebih dari Rp90 juta.
  3. Laporan Fiktif
    FP2L juga menyoroti adanya laporan realisasi belanja yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, seperti pengadaan waring pagar kebun dan sewa alat berat untuk pembangunan jalan. Total kerugian akibat laporan fiktif ini diperkirakan mencapai Rp10 juta.
  4. Minimnya Transparansi Publik
    Tidak dipasangnya baliho APBDes dan papan proyek pada kegiatan tahun 2023 dan 2024 menjadi bukti kurangnya akses informasi bagi masyarakat.

Baca juga: Pemkab Batang Bangun Tiga Jembatan untuk Dukung Ekonomi Warga

Lebih lanjut, FP2L mendesak pihak berwenang untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan Desa Panama.

Alex Murin menegaskan pentingnya verifikasi terhadap bukti fisik, spesifikasi barang, serta kewajaran harga yang dilaporkan.

“Kami berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk memastikan adanya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar Alex dalam keterangan tertulisnya.

Ketua FP2L itu juga berharap laporan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

FP2L mengajak masyarakat untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan dan mendorong perbaikan di segala lini.

Perhari ini, dengan laporan dugaan kerugian negara/desa yang mencapai Rp189 juta, kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Lembata- NTT dan menjadi ujian serius bagi komitmen pihak terkait dalam menegakkan keadilan di tingkat lokal.

***

Respon (2)

  1. Selamat siang, semua desa harus di audit untuk bisa pastikan pengelolaan keuangan desa yang bersih dari korupsi,kolusi dan nepotisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *