Jakarta, Politika – Bank sentral Irak akan melarang lima bank lokal melakukan transaksi dalam mata uang dolar AS.
Menurut laporan Reuters pada Minggu (16/2/2025), larangan ini diterapkan setelah pertemuan antara bank sentral Irak dan pejabat Departemen Keuangan AS di Dubai pekan lalu. Pertemuan tersebut membahas upaya memerangi pencucian uang, penyelundupan dolar, dan pelanggaran lainnya.
Meskipun dilarang bertransaksi dalam dolar, kelima bank tersebut masih diizinkan untuk beroperasi dan menggunakan mata uang lain. Namun, pembatasan ini diperkirakan akan menghambat sebagian besar transaksi internasional mereka.
Irak menghadapi dilema dalam kebijakan keuangan karena posisinya sebagai sekutu AS dan Iran. Negara ini memiliki lebih dari 100 miliar dolar cadangan dana di AS dan bergantung pada hubungan baik dengan Washington untuk menjaga akses ke pendapatan minyak serta sistem keuangan global. Situasi ini semakin kompleks setelah Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan kebijakan ‘sanksi maksimal’ terhadap Iran.
Pada Desember lalu, Reuters mengungkap jaringan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga mengalirkan dana sekitar 1 miliar dolar per tahun kepada Iran dan sekutunya. Aktivitas ini semakin berkembang sejak Perdana Menteri Irak, Mohammed Shia al-Sudani, menjabat pada 2022. Pemerintahan Sudani, yang mendapat dukungan dari partai politik dan kelompok bersenjata pro-Iran, menghadapi tantangan besar dalam menata sistem keuangan Irak yang sering dikaitkan dengan praktik pencucian uang.
Pejabat Barat memuji upaya reformasi ekonomi dan keuangan yang dilakukan Perdana Menteri Sudani untuk membatasi akses Iran terhadap dolar AS. Namun, tekanan terhadap Irak diperkirakan akan meningkat dengan kebijakan Trump yang lebih agresif terhadap Iran.
Kelima bank yang terkena larangan transaksi dalam dolar AS adalah Bank Islam Al-Mashreq Al-Arabi, United Bank for Investment, Bank Islam Al Sanam, Bank Islam Misk, dan Amin Iraq For Islamic Investment and Finance. Selain itu, tiga perusahaan layanan pembayaran Irak, yaitu Amawl, AL-Saqi Payment, dan Aqsa Payment, juga turut dikenai sanksi serupa.