JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pengusutan tuntas kasus pagar laut di Tangerang, Banten, untuk mengungkapkan pemiliknya yang bertanggung jawab. Menurut Puan, laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia dan negara, sehingga perlu diungkapkan siapa pemilik pagar laut tersebut.
Kasus pagar laut ini sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan kelautan. Penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan bahwa kawasan pagar laut di Tangerang telah bersertifikat dengan 263 bidang yang terdiri atas 234 bidang sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan 17 bidang sertifikat hak milik (HM).
Puan mengingatkan Pemerintah untuk melakukan investigasi mendalam soal maraknya pagar laut di daerah-daerah. DPR akan mengawal soal masalah pagar laut ini, terutama karena bermunculan kasus HBG yang berada di laut, seperti di Sidoarjo seluas 656 hektare.