Nasional

OJK Sebut UMR Naik Bisa Jadi Katalis Positif Industri Dana Pensiunan

×

OJK Sebut UMR Naik Bisa Jadi Katalis Positif Industri Dana Pensiunan

Sebarkan artikel ini
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono ( Foto : Portonews )
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono ( Foto : Portonews )

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa peningkatan upah minimum regional (UMR) dapat menjadi katalis positif pertumbuhan industri dana pensiun pada 2025.

“Pertumbuhan untuk tahun 2025 akan didorong oleh beberapa katalis positif, seperti kenaikan UMR yang meningkatkan daya beli peserta serta meningkatnya partisipasi tenaga kerja formal yang akan memperbesar coverage,” kata Ogi.

Menurut Ogi, katalis positif lainnya juga muncul dari pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) oleh manajer investasi yang membantu memperluas aksesibilitas dana pensiun di tengah masyarakat.

Ogi juga menyampaikan bahwa sektor dana pensiun sukarela menunjukkan pertumbuhan positif pada 2024, dengan jumlah aset mencapai Rp379,36 triliun. Penerimaan iuran hingga November 2024 mencapai Rp33,2 triliun, atau tumbuh 5,94 persen year-on-year.

Terkait rencana harmonisasi dana pensiun tambahan wajib, Ogi menyatakan bahwa OJK turut aktif dalam pembahasan Peraturan Pemerintah (PP) terkait harmonisasi tersebut. Harmonisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hari tua dan memajukan kesejahteraan umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *