Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetiyo Hadi menyatakan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan menambah alokasi anggaran untuk program-program prioritas, seperti Misinya Bangun Indonesia (MBG).
Menurut Prasetiyo Hadi, Inpres tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran, sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
“Instruksi Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran, sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional,” kata Prasetiyo.
Dalam Inpres tersebut, pemerintah meminta semua kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran dan mengalokasikan anggaran yang tersedia untuk program-program prioritas.
“Kita harus melakukan efisiensi anggaran dan mengalokasikan anggaran yang tersedia untuk program-program prioritas, seperti MBG,” kata Prasetiyo.
Dengan demikian, diharapkan anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.