Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, diduga terlibat dalam kasus pemerasan senilai Rp20 miliar.
“AKBP Bintoro meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Kasus ini terungkap setelah gugatan perdata dilayangkan oleh korban pemerasan pada 6 Januari 2025 lalu. Korban menuntut pengembalian uang Rp20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah.
IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menurunkan tim Propam untuk memeriksa dugaan pemerasan tersebut. Kasus ini berpotensi mencoreng institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“IPW mendesak propam Mabes Polri menelusuri secara mendalam penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh AKBP Bintoro segera diproses hukum pidana dan kode etik,” kata Sugeng.