Nasional

KKP Lanjutkan Pemeriksaan PT TRPN Terkait Pagar Laut di Bekasi

×

KKP Lanjutkan Pemeriksaan PT TRPN Terkait Pagar Laut di Bekasi

Sebarkan artikel ini
pembongkaran pagar laut yang dilakukan oleh TNI AL
pembongkaran pagar laut yang dilakukan oleh TNI AL

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melanjutkan pemeriksaan terhadap PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terkait pagar laut di Bekasi.

“Setelah menyelesaikan validasi lapangan, KKP akan melanjutkan pemeriksaan terhadap PT TRPN pada awal Februari 2025,” kata Staf Khusus Menteri KKP Doni Ismanto Darwin.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memverifikasi luas area pelanggaran dan menentukan potensi sanksi administrasi, termasuk denda. Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar laut dan reklamasi di Bekasi yang dilakukan PT TRPN tanpa memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Menurut Doni, pagar laut tersebut memberikan dampak negatif, baik untuk ekosistem laut maupun untuk nelayan dan pembudidaya. Kegiatan tersebut diketahui berdampak negatif terhadap ekosistem laut, mempersempit area penangkapan ikan, merugikan nelayan dan pembudidaya.

Pagar laut di Bekasi terletak di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya. Proyek ini disebut melibatkan beberapa pihak baik negeri maupun swasta. Luas area 50 hektare untuk kegiatan ini disebut milik dua perusahaan, yakni PT TRPN dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Sebelumnya, PT TRPN melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara menyampaikan rencana untuk melaporkan Kementerian KKP ke DPR jika permasalahan penyegelan pagar laut di Bekasi tidak segera diselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *