Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengumumkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan lagi menggunakan sistem “reimburse” mulai Februari mendatang.
“Kami sedang mengusahakan agar mulai Februari, anggaran untuk MBG langsung didistribusikan ke rekening mitra, sehingga tidak perlu lagi menggunakan mekanisme reimburse,” kata Dadan.
Menurut Dadan, anggaran untuk BGN baru dibuka blokirnya pada 6 Januari 2025 lalu, sehingga pada dua pekan pertama pelaksanaan program MBG, penyedia makanan harus mengeluarkan dana pribadi terlebih dahulu sebelum mendapatkan penggantian dari pemerintah.
Program MBG saat ini telah dilakukan di 31 provinsi di Indonesia dengan total 238 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi. Target penerima manfaat program MBG adalah 3 juta orang pada periode pertama, dan akan ditingkatkan menjadi 6 juta orang pada periode selanjutnya.
Untuk mempercepat pemenuhan target penerima manfaat yang berjumlah 82,9 juta, tambahan anggaran sebesar Rp100 triliun diusulkan. Target tersebut semula dijadwalkan terpenuhi pada akhir tahun 2025, namun diminta oleh Presiden untuk dipercepat menjadi September 2025.
“Karena Pak Presiden ingin melakukan percepatan, maka dibutuhkan tambahan biaya. Pak Presiden bertanya kepada kami, berapa kalau September mulai dilaksanakan untuk 82,9 juta? Kami sampaikan tambahan Rp100 triliun,” ucap Dadan.